Sepasang kekasih di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan digerebek
warga karena berduaan di kamar, Jumat (22/11/2013) malam. Beruntung,
aparat kepolisian segera mengamankan mereka sebelum keduanya menjadi
sasaran amuk massa.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.00 Wita itu bermula dari
kecurigaan warga terhadap MU (23) dan kekasihnya, AN (18) yang berduaan
malam-malam di rumah BTN Harvana, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan
Macanang, Kecamatan Taneteriattang. Pasangan ini kemudian digerebek warga dan nyaris dihakimi.
"Dari tadi itu di dalam, makanya kita gerebek, bikin malu kampung saja," ungkap Edi, salah seorang warga.
Saat digerebek, AN yang merupakan pelajar kelas tiga Sekolah Menengah
Atas (SMA) masih mengenakan seragam sekolahnya. Sementara kekasihnya,
MU merupakan pemuda pengangguran. Saat dimintai keterangan pelaku
mengelak telah berbuat mesum meski mengaku hanya berduaan di dalam
kamar.
"Saya masuk jam enam tadi (pukul 18.00 Wita) dan tidak lakukan apa-apa," kilah MU.
Aparat kepolisian setempat kemudian mengamankan pasangan ini ke Mapolsek Bone untuk diselidiki. Polisi juga memanggil kedua orangtua mereka masing-masing.
"Kami sudah lakukan penyelidikan, MU serta AN dikembalikan kepada
orangtua masing-masing. Berhubung karena perempuannya sudah berusia 18
tahun, maka kami tak bisa menjeratnya dengan undang undang perlindungan
anak," kata Ipda Jufri, Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
(Kanit SPKT) Polsek Taneteriattang.
0 Response to "Sepasang Kekasih Digerebek Berduaan dalam Kamar"
Posting Komentar
Komentar anda akan di moderisasi terlebih dahulu
1. Berkomentarlah dengan kata-kata sopan dan tidak menyinggung
2. No sara, No spam